Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SELAMAT! CPNS 2023 Dibuka Untuk UMUMM, Berapa Sih Gaji PNS Semua Golongan? Kok Jadi Rebutan

SELAMAT! CPNS 2023 Dibuka Untuk UMUMM, Berapa Sih Gaji PNS Semua Golongan? Kok Jadi Rebutan

Alhamdulillah, pendaftaran CPNS 2023 dipastikan dibuka untuk umum tahun ini.

Kabar baik ini disampaikan langsung MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, menurutnya, rekrutmen CPNS 2023 tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan melainkan untuk umum.

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," kata Anas dilansir dari laman menpan.go.di

Saat ini fokus pemerintah masih pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, namun demikian, talenta digital juga jadi perhatian sebagai bentuk transofrmasi digitalitasi yang tengab dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

"Formasi juga dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," paparnya.

Dia mengungkapkan, intansi pemerintah saat ini dalam tahap proses persiapan pengusulan formasi CPNS 2023.

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari junlah intansi pemerintah," katanya.

Lantas berapa sih gaji PNS selalu jadi rebutan? Berikut besaran gaji PNS semua golongan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2018 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)

• Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.00 - Rp 2.335.800

• Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

• Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

• Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II (Lulusan SMA dan D3)

• Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

• Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

• Gaji PNS Golongan IIc: Rp2.301.800- Rp 3.665.000

• Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.00


Gaji PNS Golongan III (Lulusan S1-S3)

• Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

• Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.698.500 - Rp 4.415.600

• Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

• Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 -Rp 4.797.000


Gaji PNS Golongan IV

• Gaji PNS golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

• Gaji PNS golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

• Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900.

• Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

• Gaji PNS golongan IVc: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.****

Post a Comment for "SELAMAT! CPNS 2023 Dibuka Untuk UMUMM, Berapa Sih Gaji PNS Semua Golongan? Kok Jadi Rebutan"