Otorita IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Simak Tahapan dan Cara Daftarnya

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Simak Tahapan dan Cara Daftarnya
Admin Web

 

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Simak Tahapan dan Cara Daftarnya

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN, Simak Tahapan dan Cara Daftarnya

Lowongan kerja diumumkan pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN), melalui seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Terdapat sembilan bidang formasi dengan kualifikasi kebutuhan yang dibuka Otorita IKN, dalam rekrutmen terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri tersebut.

Pendaftaran lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri IKN diketahui, dibuka mulai hari Senin, 20 Februari 2023 hingga ditutup pada Jumat, 24 Februari 2023.

Hal itu diketahui, dari pengumuman lowongan kerja Otorita IKN melalui akun dan laman resmi IKN, pada Jumat, 17 Februari 2023.

Simak terus artikel ini sampai selesai, untuk mengetahui informasi terkait syarat pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga tata cara pendaftaran:

Bidang yang Dilamar

Terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar dengan kualifikasi pendidikan masing-masing. Sembilan bidang tersebut, yakni: Sekretariat; Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan; Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan.

Selain itu, ada Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital; Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Adapun kualifikasi pendidikan masing-masing posisi bidang, Anda dapat simak di PENGUMUMAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA melalui link berikut:

Tahapan seleksi

Merujuk pada Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, berikut lini masa tahapan seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di IKN:

Pengumuman: 17-24 Februari 2023

Pendaftaran secara elektronik 20-24 Februari 2023

Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023

Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023

Pengumuman hasil TPA dan Psikotes: 9 Maret 2023

Wawancara: 10–12 Maret 2023

Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023.

Syarat umum PPNPN IKN

Berikut sejumlah syarat umum Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang perlu dipenuhi para pelamar:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Pendidikan paling rendah Sarjana dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul BAN-PT dengan minimal IPK 3,0, dan minimal 3,2 dari Perguruan Tinggi akreditasi Sangat Baik.

Usia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun pada saat melamar.

Sehat jasmani dan rohani.

Berkelakuan baik.

Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan.

Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.

Disiplin dan berintegritas.

Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Kelengkapan Dokumen

Sebelum mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri IKN, calon pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, termasuk:

Daftar riwayat hidup

Pindai (scan) berwarna

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir

Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran

Pindai surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000

Pindai surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN, mulai 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Simak tata cara pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri IKN berikut:

Buka situs ikn.go.id/RekPPNPNOIKN

Kirim semua berkas persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen: 

Daftar riwayat hidup

Pindai berwarna KTP

Pindai berwarna NPWP

Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir

Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb

Pindai sertifikat TOEFL atau IELTS.

Unggah surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah IKN

Unggah surat pernyataan kebenaran dokumen.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id. Adapun keputusan proses seleksi oleh panitia seleksi, tidak dapat diganggu gugat.

Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan, lowongan kerja apapun tidak dipungut biaya alias gratis.***

Getting Info...

Post a Comment

Sponsor

Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.