Hasil Seleksi Pppk Guru Cek Di Gurupppk.Kemdikbud.Go.Id DAN Sscasn.Bkn.Go.Id
Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dapat dicek melalui laman PPPK Guru Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/ Sebagaimana diketahui Jadwal Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 baik untuk P1 P2 dan Pelamar Umum akan disampaikan secara serentak pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023. Bagi Anda yang dinyatakan belum lulus dapat menyampaikan sanggah yang dijadwalkan mulai 4 dan 6 Februari 2023. Selanjutnya seluruh pelamar diharapkan kembali mengecek Pengumuman Final Kelulusan atau pengumuman kelulusan pasca sanggah pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023. Bagi yang dinyatakan lulus pada pasca sanggah diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2023.
Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022? Langkah-langkah Cara cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 baik untuk P1 P2 dan Pelamar Umum melalui sscasn.bkn.go.id. Langkah pertama Peserta login ke akun SSCASN 2022 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi. Kedua, Setelah peserta berhasil login, akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman LULUS atau TIDAK LULUS.
Bagi peserta yang dinyatakan Lulus maka diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Ingat pengisian sesuai jadwal ya, yakni mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2023. Namun jika Anda tidak berminat menjadi Guru PPPK, Anda dapat memilih untuk mengundurkan diri dengn cara mengunggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.
Apa saja yang perlu diisi dalam Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru ? Pertama terkait Biodata Calon PPPK Guru. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya. Kedua, adalah pengisian Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong. Ketiga adalah pengisian Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada). Keempat adalah pengisian Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu). Kelima adalah pengisian Organisasi. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara sesuai dengan PETUNJUK PENGISIAN DATA KETERANGAN LAINNYA yang ada pada box berwarna kuning. Keenam adalah Unggah Dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi yakni DRH Peroangan dan DRH Riwayat, selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman ini, dan dihimbau untuk membaca dahulu KETENTUAN UNGGAH DOKUMEN dibawah pada box berwarna kuning. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama. Untuk lebih jelasnya silahkan DOWNLOAD JUKNIS PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) PPPK GURU TAHUN 2022 (disini).
Sebagaimana diketahui seleksi PPPK Guru tahun 2022 terbagi dalam 3 jenis seleksi yakni Penempatan Lulus Passing Grade tahun 2021, Seleksi Kesesuaian atau Verifikasi, dan Seleksi Tes.
Penempatan Lulus Passing Grade tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan. Ada 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan akan ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali. Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
Seleksi Kesesuaian atau Verifikasi, Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi: 1) Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik: mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran; 2) Kompetensi Teknis meliputi Profesional, Pedagogik, Sosial, dan Kepribadian. 3) Kinerja yang meliputi Orientasi Pelayanan, Komitmen, Inisiatif Kerja, dan kerja sama. 4) Pemeriksaan latar belakang Calon Guru PPPK terkait Perundungan, Kekerasan seksual, Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan Intoleransi. Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun 2022, terdiri dari unsur: Kepala Sekolah, Guru Senior, Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan BKPSDM Kab/Kota
Adapun Seleksi Tes diperuntukkan bagi pelamar umum yang dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru. Seleksi ini dilaksanakan dengan menggunakan CAT-UNBK. Adapaun materi seleksi kompetensi diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas: 1) Kompetensi Teknis. Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. 2) Kompetensi Manajerial. Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi. 3) Kompetensi Sosial Kultural. Ujian seleksi kompetensi social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
Selain melalui laman sscasn.bkn.go.id, cara cek Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022-2023 bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum juga dapat dilakukan melalui laman Panitia Seleksi Instansi Daerah atau melalui laman resmi instansi daerah dan laman resmi PPPK Guru Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi tentang Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dapat dicek melalui laman PPPK Guru Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id. Semoga ada manfaatnya. Jangan lupa cek ya pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023.
Post a Comment for "Hasil Seleksi Pppk Guru Cek Di Gurupppk.Kemdikbud.Go.Id DAN Sscasn.Bkn.Go.Id"