Wajib Tahu! Jangan Asal Pilih Formasi CPNS 2023, Kementerian Ini Tawarkan Tunjangan PNS Capai Rp100 Juta
Banyak masyarakat yang tak sabar dibukanya pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dan memilih formasi yang diinginkan.
Pada pembukaan CPNS 2023 nanti, akan banyak formasi yang bisa dipilih dari instansi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Namun, jangan asal-asalan dalam memilih formasi CPNS 2023 karena hal itu sangat berpengaruh terhadap peluang lolos seleksinya nanti.
Selain itu, kamu juga harus memilih formasi yang tepat karena setiap instansi pemerintah menawarkan tunjangan yang berbeda-beda.
Tunjangan PNS disesuaikan dengan instansi yang dipilih, jabatan, hingga kebutuhan masing-masing orang.
Adapun terkait gaji pokok antara satu dengan yang lain mendapatkan besaran gaji pokok yang sama sesuai masa kerja dan golongannya.
Sebelum kamu mendaftar, kamu harus mengetahui besaran gaji dan tunjangan yang akan kamu dapatkan nantinya.
Karena banyak kasus pelamar yang mengundurkan diri lantara gaji dan tunjangan yang diterimanya tidak sesuai dengan ekspektasinya selama ini.
Perlu kamu ketahui, ada kementerian yang menawarkan gaji tertinggi di Indonesia di mana tunjangannya mencapai Rp100 juta rupiah.
Tentunya dengan tunjangan yang sangat besar ini juga memiliki peminat yang tinggi bahkan memiliki jumlah persaingan yang ketat.
Kementerian yang menawarkan tunjangan hingga ratusan juga ini adalah Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Berdasarkan Perpres Nomor 37 tahun 2015, tunjangan yang diberikan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sebagai berikut.
- Peringkat jabatan 27: Rp117.375.000.
- Peringkat jabatan 26: Rp99.720.000.
- Peringkat jabatan 25: Rp95.602.000.
- Peringkat jabatan 24: Rp84.604.000.
- Peringkat jabatan 23: Rp81.940.000.
- Peringkat jabatan 22: Rp72.522.000.
- Peringkat jabatan 21: Rp64.192.000.
- Peringkat jabatan 20: Rp56.780.000.
- Peringkat jabatan 19: Rp46.478.000.
- Peringkat jabatan 18: Rp28.914.875 sampai Rp42.058.000.
- Peringkat jabatan 17: Rp27.914.000 sampai Rp37.219.875.
- Peringkat jabatan 16: Rp21.567.900 sampai Rp25.162.550.
- Peringkat jabatan 15: Rp19.058.000 sampai Rp25.411.600.
- Peringkat jabatan 14: Rp21.586.600 sampai Rp22.935.762.
- Peringkat jabatan 13: Rp15.110.025 sampai Rp17.268.600.
- Peringkat jabatan 12: Rp11.306.487 sampai Rp15.417.937.
- Peringkat jabatan 11: Rp10.768.862 sampai Rp14.684.812.
- Peringkat jabatan 10: Rp10.256.950 sampai Rp13.986.750.
- Peringkat jabatan 9: Rp9.768.412 sampai Rp13.320.562.
- Peringkat jabatan 8: Rp8.457.500 sampai Rp12.686.250.
- Peringkat jabatan 7: Rp8.211.000 sampai Rp12.316.500.
- Peringkat jabatan 6: Rp7.673.375.
- Peringkat jabatan 5: Rp7.171.875.
- Peringkat jabatan 4: Rp5.361.800.
Demikian besaran tunjangan kinerja di Kemenkeu. Apabila kamu ingin mendapatkan gaji dan tunjangan yang tinggi, pastikan kamu memilih formasi CPNS 2023 secara tepat.***
Post a Comment for "Wajib Tahu! Jangan Asal Pilih Formasi CPNS 2023, Kementerian Ini Tawarkan Tunjangan PNS Capai Rp100 Juta"