Penerima Bansos PKH, BPUM, dan BSU Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023, Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Program bantuan pemerintah masih terus berlanjut, penerima bansos PKH, BPUM, dan BSU bisa daftar Kartu Prakerja 2023.
Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 akan ada perubahan dibanding sebelumnya. Pemerintah akan merubah dengan skema normal sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022.
Skema normal pada program Kartu Prakerja 2023 diberikan dalam upaya memfokuskan pada peningkatan keahlian. Sehingga pemerintah menambah durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Lalu apakah penerima bansos PKH, BPNT juga bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para penerima bantuan sosial (bansos) seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah diperbolehkan untuk mendaftar serta mengikuti program Kartu Prakerja pada tahun ini.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerimaan bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-training, dan re-skilling bukan bansos lagi," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, pada Kamis 5 Januari 2023.
Program Kartu Prakerja 2023 ini menargetkan capaian hingga satu juta penerima.
Pada tahap awal, akan dialokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun. Pada tahap ini target peserta Kartu Prakerja sebanyak 595 ribu orang.
Sedangkan untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
Bagi peserta yang nantinya lolos akan mendapat total insentif sebesar Rp4,2 juta yang terdiri dari:
1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
2. Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali
3. Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei, jadi masing-masing pengisian survey mendapatkan Rp50 ribu.
Demikian informasi mengenai penerima bansos PKH, BPNT bisa daftar menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.***
Post a Comment for "Penerima Bansos PKH, BPUM, dan BSU Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023, Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta"