Lulusan SMA dan SMK Wajib Ketahui Ini Sebelum Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Gagal Jadi PNS!
Lulusan SMA dan SMK Wajib Ketahui Ini Sebelum Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Gagal Jadi PNS!
Lulusan SMA dan SMK yang ingin menjadi PNS wajib mengetahui hal ini sebelum daftar CPNS 2023.
Hal yang wajib diketahui lulusan SMA dan SMK sebelum daftar CPNS 2023 akan diulas pada artikel ini.
Lulusan SMA dan SMK bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti tes CPNS 2023.
Lulusan SMA dan SMK yang baru lulus dan mencari pekerjaan juga bisa langsung mendaftar CPNS 2023.
Berprofesi sebagai PNS di usia muda dapat menjadi kebanggaan tersendiri.
Tak ada salahnya mencoba mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Namun, lulusan SMA dan SMK terutama yang baru lulus perlu memperhatikan persyaratan penting agar bisa daftar CPNS 2023.
Persyaratan penting itu adalah harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki KTP.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Oleh karena itu, semua pelamar wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Untuk membuat akun SSCASN, pelamar harus memasukkan nomor KTP sebagai syarat utama.
Jika belum memiliki KTP, pelamar tidak bisa mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS 2023 dan harus memupuskan harapannya menjadi PNS.
Pendaftaran CPNS 2023 dipastikan akan dibuka.
Namun jadwal dan tanggal pasti pembukaan CPNS 2023 belum diumumkan.
Sambil menunggu pengumuman resmi tentang pelaksanaan CPNS 2023, kamu yang belum memiliki KTP sebaiknya membuatnya terlebih dahulu.
Jangan sampai kesempatan menjadi PNS hilang karena hal kecil ini.
Itulah hal yang wajib diketahui lulusan SMA dan SMK sebelum mendaftar CPNS 2023.***
Sumber: sscasn.bkn.go.id
Post a Comment for " Lulusan SMA dan SMK Wajib Ketahui Ini Sebelum Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Gagal Jadi PNS!"