Kasus Pembunuhan Berantai Cianjur-Bekasi, Polisi Libatkan Dokter dan Laboratorium Forensik
Kasus Pembunuhan Berantai Cianjur-Bekasi, Polisi Libatkan Dokter dan Laboratorium Forensik
Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan berantai dengan lokasi di Cianjur dan Bekasi dengan korban sembilan orang.
Pihak Polda Metro Jaya masih menyelidiki waktu dan urutan kematian sembilan korban itu.
Pelakunya adalah Wowon dkk yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pembunuhan terhadap sejumlah korban itu diketahui sudah dilakukan sejak beberapa tahun ke belakang, namun baru terungkap setelah para pelaku meracuni keluarganya sendiri di Bekasi baru-baru ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, penelusuran tersebut dilakukan dengan melibatkan ahli dari kedokteran dan laboratorium forensik.
"Kemudian kami akan melihat dan mencari tahu kapan kematian dan apa penyebabnya ini secara scientific nantinya," ujar Trunoyudo dalam keterangan, Sabtu (21/1/2023).
Selain itu, Trunoyudo menyebut bahwa pihaknya juga melibatkan psikolog forensik untuk mendalami setiap keterangan atau informasi yang disampaikan para tersangka.
"Keterangan tersangka ataupun saksi dan yang lainnya ini akan dijadikan satu analisis yang dinamis, termasuk scienctific untuk mengembangkan kasus terhadap tersangka Wowon, Duloh, dan Dede," ucapnya.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan Duloh di Cianjur dan Garut.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sementara dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sedangkan satu korban NR (5) selamat dan kini dirawat di rumah sakit.
Anak kandung Wowon dan Ai Maimunah itu selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itu lah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk. (*)
Sumber : Tribun. Jabar
Post a Comment for " Kasus Pembunuhan Berantai Cianjur-Bekasi, Polisi Libatkan Dokter dan Laboratorium Forensik"