Download ebook Sejarah Sosial Hukum Islam
Sejarah Sosial Hukum Islam
Dinamika Fikih Pada Abad Pertengahan
Abad pertengahan (1250-1800 M) dalam sejarah peradaban Islam, dikenal sebagai masa kemunduran.1 Sejak jatuhnya Baghdad pada tanggal 10 Februari 1258 M oleh tentara Mongolia di bawah pimpinan Hulagu Khan (w. 1265 M.), hampir bisa dipastikan umat Islam tidak lagi memiliki kekuatan sosial politik yang berarti. Kondisi ini berpengaruh kepada berkurangnya aktivitas ilmiah dan dinamika berpikir umat Islam. Keadaan ini semakin memprihatinkan dengan tumbuh suburnya praktek-praktek kehidupan sufi yang terlembaga kedalam berbagai bentuk aliran tarekat2.
Sejak saat itu, ilmu-ilmu keislaman yang perkembangannya begitu pesat pada masa-masa sebelumnya, mengalami kemunduran yang sangat signifikan.Untuk menyebut salah satu di antaranya adalah fikih.
Terdapat kecenderungan fukaha (ahli hukum Islam) pada masa itu yang beranggapan bahwa pembentukan hukum Islam telah selesai pada abad IVH/IXM dan V H/X M.
Mereka juga berpandangan dan mengidentikkan fikih sebagai hukum Ilahi yang tidak boleh diubah atau ditambah serta bersifat menyeluruh.4Akibatnya fukahamenjadi tidak memiliki keberanian untuk membentuk mazhab sendiri dan sebaliknya mereka hanya membatasi diri dalam garis-garis mazhab yang telah dianutnya.
Silahkan Download ebooknya Disini
https://drive.google.com/file/d/1B_hJIi7HEi0Us9jGGQAPOE9TUcCwNBQ3/view?usp=share_link
https://ladangreceh.xyz/?ref=Qd5qcr7ab
Post a Comment for "Download ebook Sejarah Sosial Hukum Islam"