ASIK! Profesi Dosen Menjadi Prioritas Pendaftaran CPNS 2023, Cek Persyaratan Serta Intip Gaji dan Tunjangan
ASIK! Profesi Dosen Menjadi Prioritas Pendaftaran CPNS 2023, Cek Persyaratan Serta Intip Gaji dan Tunjangan
Sepertinya kabar baik ini sudah mulai terdengar ke seluruh kalangan masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2023.
Salah satu formasi yang menjadi prioritas pendaftaran CPNS 2023 adalah dosen.
Bukan hanya dosen yang menjadi prioritas pemerintah dalam pendaftaran CPNS 2023 mendatang, melainkan kebutuhan formasi seperti hakim, jaksa, dan tenaga teknis lainnya.
Talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah.
Jika anda terdiri dari salah satu profesi yang diprioritaskan seperti dosen, sebaiknya anda mempersiapkan dari sekarang.
Apabila tidak ada kendala Menteri PANRB akan berencana memulai proses seleksi pada pertengahan tahun, antara bulan Mei dan Juni tahun 2023.
Pada pembahasan kali ini akan dibahas persyaratan apa saja untuk memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2023 yang kemungkinan tidak akan berbeda dengan penerimaan CPNS tahun 2021.
Melihat dari gambaran persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2021 pada website resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Berikut adalah persyaratan yang perlu diketahui calon peserta CPNS 2023:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
2. Melampirkan akte kelahiran;
3. Pas foto berukuran 4x6;
4. Melakukan foto selfie (Swafoto);
5. Melampirkan Ijazah asli;
6. Melampirkan transkrip nilai asli;
7. Surat lamaran bisa di download pada laman resmi cpns.kemenkumham.go.id pada menu unduh dokumen;
8. Surat pernyataan juga bisa di download pada halaman resmi;
9. Surat keterangan sehat dapat diminta pada puskesmas terdekat atau rumah sakit;
Nah anda pasti akan bertanya-tanya berapa sih besaran gaji jika sudah menjadi PNS.
Simak terus artikel ini dan usahakan membaca sampai habis, agar informasi yang didapat terbaca dengan jelas dan tidak setengah-tengah.
Sekarang kita intip yuk besaran gaji PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 1977.
Berikut adalah besaran gaji PNS sesuai dengan urutan per-golongannya:
1. Gaji PNS Golongan I
- Gaji PNS Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Gaji PNS Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Gaji PNS Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Gaji PNS Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
2. Gaji PNS Golongan II
- Gaji PNS Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Gaji PNS Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Gaji PNS Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Gaji PNS Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
3. Gaji PNS Golongan III
- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Gaji PNS Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
4. Gaji PNS Golongan IV
- Gaji PNS Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Gaji PNS Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Gaji PNS Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Wah ternyata besaran gaji PNS golongan IV termasuk kategori besar ya.
Jadi bagaimana kalau sudah tahu besaran gaji PNS, selanjutnya anda akan lebih fokus terhadap proses pendaftaran CPNS 2023.
Selanjutnya setelah mengetahui gaji PNS, maka anda harus mengetahui tunjangan apa saja yang akan didapat PNS.
Yuk cek tunjangan apa saja yang akan didapat PNS:
1. Tunjangan kinerja
2. Tunjangan istri/suami
3. Tunjangan anak
4. Tunjangan makan
5. Tunjangan jabatan
Nah seperti itu tunjangan yang akan anda dapat jika sudah menjadi PNS.
Dijamin calon mertua auto memilih anda sebagai menantunya, karena penghasilan yang didapat juga sudah pasti.
Perlu diingat lagi bahwa pengumuman resmi CPNS 2023 hanya melalui website resmi pemerintah.
Demikian informasi terkait profesi dosen yang menjadi prioritas, besaran gaji dan tunjangannya.
Semoga membantu dan bermanfaat.***
Post a Comment for " ASIK! Profesi Dosen Menjadi Prioritas Pendaftaran CPNS 2023, Cek Persyaratan Serta Intip Gaji dan Tunjangan"